Sunday, July 31, 2011

Dilarang Lewat !

Seperti tahun-tahun sebelumnya, euforia bulan Ramadhan sangat kental terasa di setiap masjid kota maupun desa di Indonesia.  Mungkin perasaan saya sama persis seperti yang kebanyakan orang lain rasakan pada saat memasuki bulan Ramadhan.  Ada kebahagiaan tersendiri karena masih diberi usia untuk melewati bulan penuh berkah tersebut bersama keluarga.  Bukan begitu? ^^

Tapi malam ini, ada yang masih mengganjal di hati saya. 
Jadi ceritanya, saya seringkali merasa kurang konsentrasi dan terganggu ketika sholat tarawih di Masjid bila bersebelahan dengan ibu yang membawa anak balitanya, atau nenek yang membawa serta cucu kecilnya sholat berjamaah, seperti malam ini.  Ini sama sekali tidak salah, mengingat Rasullullah dulu juga pernah sholat sambil menggendong cucunya, Hasan dan Hussein.  Saya justru sangat kagum kepada Rasulullah Muhammad SAW yang mulia (semoga salawat dan salam selalu tercurah bagi beliau) karena beliau bisa dipastikan, selalu dapat melaksanakan sholat dengan khusyu', meskipun dalam keadaan berperang.

Bukan suatu masalah besar jika anak-anak kecil yang dibawa ke Masjid telah mengerti bahwa Masjid adalah tempat beribadah.  Masalahnya, kebanyakan dari para orang tua "lupa menanamkan tiangnya sebelum membangun rumahnya", sehingga keberadaan anak-anak kecil itu justru mengganggu ketertiban sholat berjamaah.  Seperti pengalaman saya tadi, anak yang dibawa ibu di sebelah saya dengan tenangnya melintasi sajadah saya dan beberapa jamaah lain yang berada di dekat saya, dan itu dilakukannya berulang kali.  Selesai sholat, saya langsung meminta sang ibu untuk menjelaskan kepada anaknya bahwa kelakuannya itu mengganggu saya.  Untungnya, alhamdulillah, sang ibu mengerti dan langsung membawa anaknya ke luar area sholat. 

Terus terang, saya agak kesal bila daerah sholat saya dilewati oleh orang, meskipun anak kecil, karena ini sangat mengganggu ketenangan dalam sholat.  Saya pernah membaca hadits bahwa apabila ada orang yang akan lewat di depan kita ketika sedang sholat maka kita harus menghalanginya.  Dan apabila dia tetap memaksa lewat juga kita boleh membunuhnya

Nah, demi memuaskan rasa penasaran saya, saya langsung browsing dan menemukan sebuah artikel terkait.  Untuk yang malas buka linknya, saya copaskan di blog ini saja ya.  Semoga bermanfaat.
Melewati orang shalat di bagian depan adalah hal yang dilarang dalam agama. Dalilnya adalah hadits muttafaqun 'alaihi berikut ini:


لو يعلم المار بين يدي المصلي ماذا عليه لكان يقف أربعين خيراً له من أن يمر بين يديه ) ، وقال أبو الـنضر - أحد رواة الـحديث -:[ لا أدري أقال أربعين يوماً أو شهراً أو سنة ]. رواه البخاري ومسلـم
Rasulllah SAW bersabda, "Seandainya orang yang lewat di depan orang shalat mengetahui tentang dosanya, maka pastilah menunggu selama 40 lebih baginya dari pada lewat di depannya(HR Bukhari dan Muslim)
 Salah saeorang perawi hadits, Abu An-Nadhr, berkata, "Aku tidak tahu apakah maksudnya 40 hari, 40 bulan atau 40 tahun.

Maka agar kejadian seseorang lewat di depan kita yang sedang shalat tidak terjadi, alangkah baiknya bila kita tidak shalat di 'jalanan' yang kemungkinan akan dilewati orang.  Caranya, kita pasang pembatas dengan meletakkan benda-benda tertentu di depan kita. Misalnya batas sajadah, atau buku, tas, tongkat, pensil atau apapun.  Dengan adanya batasan itu, maka orang-orang akan tahu bahwa mereka tidak boleh berjalan di situ. Kalau mau melewati, maka silahkan lewat di luar batas yang sudah dibuat.  Beberapa orang mungkin akan bergerak mendekati tiang atau tembok ketika sholat sunnah. Sebenarnya ini juga termasuk bentuk menghindarkan diri dari dilewati orang lain. Tembok atau tiang itu adalah batasan yang tidak boleh dilewati.

Ada dalil dari sunnah nabawiyah yang menganjurkan hal ini, sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim.
عن ابن عمر رضي الله عنهما قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لا تصل إلا إلى سترة ولا تدع أحداً يمر بين يديك رواه مسلم
Janganlah kalian shalat kecuali menghadap sutrah (pembatas) dan jangan perbolehkan seseorang lewat didepanmu (HR Muslim)

عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:(إذا صلى أحدكم فليصل إلى سترة وليدن منها ولايدع أحداً يمر بينه وبينها ) رواه أبو داود وابن ماجة وابن حبان وهو حديث حسن.
Dari Abi Said Al-Khudri ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Apabila kalian shalat makagunakan ke sutrah (pembatas) dan hendaklah mendekat dan jangan membiarkan seseorang lewat di tengahnya. (HR Abu Daud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan haditsi ini hasan)

عن سهل رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال:(إذا صلى أحدكم إلى سترة فليدن منها ولا يقطع الشيطان عليه صلاته ) رواه أحمد وأبو داود وابن حبان والحاكم وهو حديث صحيح
Dari Sahal ra bahwanabi SAW bersabda, "Apabila kamu shalat dengan menggunakan sutrah maka mendekatlah dan jangan sampai dipotong syaitan. (HR Ahmad, Abu Daud, Ibnu Hibban dan Al-Hakim. Hadits shahih)

Para ulama menuliskan dalam banyak kitab fiqih bahwa batas jarak itu adalah 3 zira' (hasta). Sehingga bila jarak antar orang shalat dengan pembatas itu lebih dari hasta, maka dianggap boleh dilewati dan tidak ada dosa buat yang lewat di depannya.  Ukuran jarak 3 hasta ini oleh para ulama dianggap berlaku juga bila tidak ada pembatas. Sehingga lewat di depan orang shalat asalkan sudah berjarak 3 hasta dianggap tidak melanggar larangan. 

Wallahu a'lam bishshawab

Hmm... saya rasa saya cukup paham dengan penjelasan tersebut...  Jadi, sebagai orang tua, kita harus lebih tegas kepada anak-anak, agar mereka tidak tersesat ataupun membawa kemudaratan bagi orang lain.  Semoga saja kejadian serupa tidak terulang...  Menyebalkan soalnya!!
hehe ~ amiiin ya Rabbal alamin.

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka, 
(QS. At-Tahrim: 6)

No comments:

Post a Comment